Persib Bandung Disanksi Denda Rp3,5 M dan Dua Laga Kandang Tanpa Penonton

Persib Bandung vs Ratchaburi FC
Persib Bandung vs Ratchaburi FC
Persib Bandung vs Ratchaburi FC
Persib Bandung vs Ratchaburi FC

Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung berupa denda Rp3,5 miliar dan dua laga kandang tanpa penonton. Sanksi ini diterima Persib akibat kericuhan suporter dalam laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC pada leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu, 18 Februari 2026.

Saat itu, Persib menang 1-0, namun tidak cukup untuk meloloskan Maung Bandung ke babak berikutnya karena kalah 0-3 dari Ratchaburi pada leg 1 sehingga Persib kalah agregat 1-3. Usai laga, oknum suporter Persib meluapkan kekecewaannya dengan melakukan kericuhan.

Komite Disiplin AFC mendakwa Persib telah melanggar Pasal 64, 65 Kode Disiplin dan Pasal 35 mengenai regulasi dan keamanan AFC.

Keputusan laga tanpa penonton akan berlaku untuk Persib kala bertanding di kompetisi AFC musim depan. Maung Bandung berpeluang mewakili Indonesia lagi karena berpotensi juara, ataupun setidaknya menjadi runner-up Super League musim ini.

Putusan sanksi Komdis AFC buat Persib:

  1. Persib Bandung melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.
  2. Persib Bandung melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keamanan dan Keselamatan AFC.

  3. Persib Bandung diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000 (Rp 3,5 miliar)- yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

  4. Persib Bandung diperintahkan untuk memainkan dua (2) pertandingan dengan penutupan stadion penuh. Perintah ini berlaku untuk dua (2) pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC.

  5. Sesuai dengan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etika AFC, penutupan stadion secara penuh yang berlaku untuk pertandingan kedua yang disebutkan dalam Ayat 4 Keputusan ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama dua (2) tahun. Apabila terjadi pelanggaran serupa dalam masa percobaan tersebut, penangguhan akan dicabut secara otomatis dan sanksi diberlakukan, di samping sanksi yang dikenakan untuk pelanggaran baru tersebut.

DTS

Baca Juga:  Persib Bandung Kontrak Saddil Ramdani Tiga Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *